KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Kamis (29/8/2024) sore kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kedatangan pasangan tersebut tidak lain untuk melengkapi berkas persyaratan untuk maju sebagai Bupati Bojonegoro.
Dengan didampingi 14 partai pengusung, Wahono-Nurul menyerahkan kembali berkas yang sebelumnya belum dapat diterima oleh KPU Bojonegoro dan hari ini sudah diterima oleh KPU.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
“Setelah kami verifikasi, dokumen persyaratan wajib, kami terima meskipun ada catatan sedikit, tapi setelah diperbaiki berkas kami terima,” ungkap Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.
Sementara itu, Setyo Wahono mengaku kedatangan dirinya dan partai pengusung ke KPU untuk melengkapi berkas, karena, ada beberapa berkas yang hasil scan-nya kurang nampak jelas. Sehingga harus diperbaiki.
"Setelah perbaikan selesai, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Bojonegoro," ujarnya.
Sementara itu disinggung terkait akankah ada penambahan partai politik untuk mendukung. Wahono menegaskan bahwa, sudah final semua partai pengusung Wahono-Nurul ada 14 partai.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Disebutkan 14 partai politik yaitu, Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PBB, PPP, PKS, PKB, Hanura dan NasDem. Kemudian partai nonparlemen meliputi PSI, Gelora, partai Buruh, dan partai Ummat. Jadi total sebanyak 14 Parpol yang mendukung pasangan Wahono-Nurul. (gin)
Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah
Editor : M Nur Afifullah