KLIKJATIM.Com | Jombang - Didin Ahmad Sholahudin kerap disapa Gus Didin pilih melepas posisi sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang, untuk kemudian maju dalam kontestasi Pilkada November 2024.
Hal tersebut dengan konkret dilakukan Gus Didin dengan menyerahkan surat pengunduran dirinya, sebagai Ketua BAZNAS Jombang kepada Pj Bupati Teguh Narutomo melalui Sekdakab Jombang, Agus Purnomo pada Senin 5 Agustus 2024.
Baca juga: Pemerintah dan PT SGN Gencarkan Percepatan Swasembada Gula Nasional di Jombang
Sebagai langkah keseriusannya maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang itu, Gus Didin telah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik yang ada di kota santri.
"Kami hari ini menyampaikan pengunduran diri dari ketua BAZNAS Jombang karena saya berencana mengikuti kontestasi Pilkada Jombang. Ini juga sebagai prinsip yang kami pegang bahwa BAZNAS harus memenuhi kode etik yakni tidak terafiliasi dengan partai politik maupun para calon di Pilkada," ungkap Gus Didin usai penyerahan surat pengunduran dirinya.
Meski tidak menyebut secara detil komunikasi yang sudah dilakukan pada sekitar dua partai politik, Gus Didin telah mantap untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak mendatang.
Baca juga: Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Pria Jombang ini Diamankan Polisi
"Ini kami masih berproses ya, dan dalam satu minggu ini, karena memang kami diminta partai politik untuk berkomunikasi dengan para kiai. Usulan yang tersampaikan ke partai politik, bahwa saya ini didukung beberapa kiai Nahdlatul Ulama, sehingga harapan saya kalau sudah fix, dukungan para kiai kemudian partai politik merespon itu, sehingga kami bisa mendaftar di perhelatan Pilkada Jombang," sambungnya.
Baca juga: Pasangan Incumbent Mundjidah-Sumrambah Resmi Direkom PDI Perjuangan Maju Pilkada Jombang 2024Kemudian terkait dengan pasangan calon yang akan bersamanya dalam kontestasi Pilkada Jombang, Gus Didin mengatakan masih menunggu hasil survey yang masih dilakukan oleh tim internalnya.
Menanggapi pengunduran diri Gus Didin, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengungkapkan akan meneruskan kepada Pj Bupati, karena sesuai aturan seorang pengurus BAZNAS harus mengundurkan diri jika akan mengikuti kontestasi politik.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jombang Ternyata Suami Sirinya
"Ya terkait pengunduran diri Ketua BAZNAS Jombang, akan langsung kami sampaikan kepada Pj Bupati Jombang. Karena sesuai peraturan BAZNAS Nomor 1 tahun 2014 memang diatur bagi pengurus yang mau ikut kontestasi politik," ungkapnya.
Selanjutnnya terkait dengan penggati posisi Ketua BAZNAS Jombang yang baru, Agus mengatakan akan mengikuti mekanisme sebagaimana mestinya, termasuk dengan berkoordinasi dengan pengurus atau Ketua BAZNAS di tingkat lebih atas. (qom)
Editor : Diana