KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi.
Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa, hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Sat Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap mohon doanya,” jelasnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini. (gin)
Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah
Editor : M Nur Afifullah