Bandar Togel Wringinanom Gresik Dibekuk Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik--David Andrianto alias Yanto (40) bandar togel asal Dusun Lebani Waras, Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik dibekuk polisi. Tersangka dibekuk di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Wijaya Pratista mengatakan, tersangka ditangkap setelah unit pidana umun (pidum) mendapatkan informasi jika di wilayah Wringinanom marak perjudian togel.

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

[irp]

"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," katanya, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Setelah mengantongi cukup bukti, polisi langsung menggerebek rumah tersangka. Saat digerebek tersangka berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. Beruntung langkah tersangka berhasil dihentikan.

[irp]

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

"Kami amankan tersangka, dan memeriksa handpone ada bukti rekapan togel dan transaksi hasil judi togel," ujar Panji.

Saat ini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Gresik 4 tahun lantaran melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dua buah handphone dan uang Rp 318 ribu diamankan sebagai barang bukti. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru