KLIKJATIM.Com | Gresik--David Andrianto alias Yanto (40) bandar togel asal Dusun Lebani Waras, Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik dibekuk polisi. Tersangka dibekuk di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Wijaya Pratista mengatakan, tersangka ditangkap setelah unit pidana umun (pidum) mendapatkan informasi jika di wilayah Wringinanom marak perjudian togel.
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
[irp]
"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," katanya, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Setelah mengantongi cukup bukti, polisi langsung menggerebek rumah tersangka. Saat digerebek tersangka berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. Beruntung langkah tersangka berhasil dihentikan.
[irp]
Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
"Kami amankan tersangka, dan memeriksa handpone ada bukti rekapan togel dan transaksi hasil judi togel," ujar Panji.
Saat ini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Gresik 4 tahun lantaran melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dua buah handphone dan uang Rp 318 ribu diamankan sebagai barang bukti. (mkr)
Editor : Redaksi