KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Satuan Reser Narkoba (Reskoba) Polrestabes Surabaya kembali berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika di Surabaya. Kali ini dalam sebuah penggerebekan, polisi menyita 7 Kilogram sabu-sabu serta mengamankan sejumlah tersangka.
[irp]
Baca juga: Sinyal Kereta Api Jember–Bondowoso Kembali Menyala, Tim Ahli Mulai Petakan Jalur Nonaktif
Penggerebekan itu dilakukan polisi di sebuah perumahan di Surabaya Selatan, Jumat (10/4/2020) malam. Namun hingga kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal usul serbuk kristal putih yang jumlahnya cukup besar tersebut.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan jaringan narkoba di wilayahnya. Namun dia masih belum bersedia menjelaskan secara detail penangkapan dan penyitaan barang bukti sabu-sabu karena masih dikembangkan.
Baca juga: Kasus Korupsi BSPS Sumenep Memanas: Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai Tersangka Baru
“Kami belum bisa menjelaskan berapa pelaku yang diamankan, tapi yang pasti kita mengamankan 7 kg sabu,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam ini.
[irp]
Baca juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk 49 Posisi
DIkatakan, pihaknya masih menyebar anggotanya untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu-sabu tersebut ke sejumlah wilayah. Dia meminta wartawan menunggu penjelasan setelah semuanya terungkap.
"Kami hanya menyayangkan adanya peredaran narkoba di tengah merebaknya virus corona. Ternyata pengedar narkoba di Surabaya masih eksis. Bahkan, beberapa kasus yang berhasil diungkap cukup besar yakni ribuan pil koplo, narkoba jenis sabu berkilo gram," kata AKBP Memo Ardian. (hen)
Editor : Redaksi