KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebagai zona merah coronavirus disease (covid-19) atau virus corona. Itu sesuai data dari Pemkan Bojonegoro, per pukul 15.00 WIB, Jumat (10/4/2020).
"Iya ada 1 positif Covid-19 dan itu ada di Kecamatan Balen," kata Kabag humas pemkab Bojonegoro Masirin, Jum'at (10/4/2020).
[irp]
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, dari sembilan tes swab yang dikirim ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta, terdapat 1 orang yang dinyatakan positif yaitu dari Kecamatan Balen.
"1 konfirmasi positif dan sudah meninggal," kata Masiri.
Masirin mengatakan, dari grafik pemantauan hari ini, jumlah ODP sebanyak 47 orang, penambahan ODP baru sebanyak 2 orang di Kecamatan Dander dan Kecamatan Kapas. ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat secara kumulatif sebanyak 66 orang.
[irp]
"Untuk status PDP sendiri ada 1 orang di wilayah Kecamatan Gondang," tutur Masirin.
Pemkab menghimbau kepada seluruh warga yang pernah dari zona merah agar melakukan isolasi secara mandiri dan melaporkan kepada aparat desa setempat. Selanjutnya masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, hindari melakukan sharing informasi yang belum tentu jelas kebenarannya dan tidak menyebarluaskan data dan informasi tentang status pasien.
Sebelumnya, ada satu orang berstatus PDP covid-19 di Kecamatan Balen yang telah meninggal dunia. Namun, belum diketahui pasti apakah pasien yang positif merupakan PDP yang telah meninggal.
[irp]
Baca juga: Antisipasi Siaga Merah, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air di Pintu Kuro
Perlu diketahui, warganet di Bojonegoro dibuat geger dengan adanya kabar pasien positif di Kecamatan Gondang. Info yang tersebar, ada pasien positif covid-19 yang dikarantina di Surabaya lalu melarikan diri hingga di Bojonegoro.
"Jangan percaya kabar hoax. Apalagi sampai memberikan identitas pasien. Itu tidak boleh," tegas Masirin. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah