KONI Jatim Dukung Penundaan PON 2020 di Papua

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur mendukung penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua. Penundaan ini harus dilakukan karena pandemi Covid-19 hingga kini belum mereda.

Menurut M. Nabil Wakil Ketua KONI Jawa Timur, situasi di Tanah Air saat ini tidak memungkinkan untuk digelar even besar seperti PON 2020. Karena wabah corona belum tuntas, maka yang diprioritaskan saat ini adalah keselamatan atlet. "Jika memang keselamatan (atlet) tidak terjamin, ya ditunda,” kata M. Nabil Wakil Ketua KONI Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Wujud Nyata Kesetaraan, Gubernur Khofifah Guyur Bonus Rp1,8 Miliar untuk Atlet ASEAN Para Games

[irp]

Dikatakan, keputusan kan ada di pusat. Kalau dari pusat tidak ada jaminan keselamatan mesti ditunda. Nabil bahkan menganggap persiapan PON 2020 menjadi terhambat, padahal perhelatan olahraga nasional ini dijadwalkan digelar dari 20 Oktober hingga 2 November.

Baca juga: Perkuat Logistik Papua Selatan, Bappenas Kaji Pembangunan Depo Peti Kemas di Merauke

Menurutnya, kondisi itu seharusnya cukup menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memundurkan PON 2020 ke tahun depan. Penundaan PON 2020, menurut Nabil, juga perlu dilakukan mengingat persiapan para atlet di pemusatan latihan daerah (puslatda) menjadi terganggu, sehingga bisa mempengaruhi penampilan atlet seandainya PON tetap diselenggarakan tahun ini.

Nabil menuturkan bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan para atlet Jawa Timur untuk tetap berlatih, meski hanya bisa berlatih secara virtual. “Keselamatan atlet bagi kami nomor satu, performa atlet nomor dua, dan prestasi nomor tiga,” tegasnya.

Baca juga: Lantik Pengurus KONI Jatim 2025–2029, Khofifah Targetkan Jatim Jadi Lumbung Prestasi di PON 2028

[irp]Sementera itu Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan status penanganan wabah virus Covid-19 di daerah itu dari siaga menjadi tanggap darurat. Lukas Enembe Gubernur Papua menyatakan, bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 yang saat ini tercatat 45 orang dengan lima orang di antaranya meninggal dunia, maka diputuskan status tanggap darurat di Papua diperpanjang dari 9 April menjadi 6 Mei. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru