BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Rentan Bareng Pemkab

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Berlokasi di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan pekerja rentan.

Rohman Ubaid selaku PLT Kabupaten Tuban mengatakan, saat ini Kabupaten Tuban mendapatkan prioritas dari mas bupati dalam mengembangkan program yang memberi manfaat bagi masyarakat khususnya untuk buruh tani dan pekerja rentan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pendidikan Perluas Perlindungan Guru dan Siswa PKL di Gresik

“Dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban sudah mencapai data 20 ribu peserta dan hari ini telah kami sosialisasikan bahwa di tahun 2023 ada 12.779 dan sekarang pada tahun 2024 kita tambah 7.221, sehingga saat ini menjadi 20 ribu pekerja rentan yang menjadi prioritas utama yakni petani tembakau karena mayoritas dana ini memang kita ambilkan dari dana subsidi bagi hasil cukai," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Riza Chaerani menambahkan, program ini akan memberi manfaat bagi pekerja rentan seperti, nelayan, tukang becak, tukang batu, buruh tani. Di mana program tersebut akan memenuhi santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan paket lengkap ketika mereka yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

"Harapannya bahwa ke depan perlindungan pekerja rentan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat menjadi salah satu alat kebijakan dalam menurunkan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tuban.," Imbuhnya.

Baca juga: Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri

Sedangkan, Rd Edi Sasono selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dihubungi terpisah juga menyampaikan bahwa, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini juga melindungi pekerja-pekerja di sektor informa.

"Ya, melindungi tukang ojek, pedagang, petani dan lain-lain sehingga nantinya risiko-risiko atas pekerjaan yang timbul menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Baca juga: Kecewa Masalah Gaji dan Kejelasan Kontrak Kerja, Gerai KDKMP di Bojonegoro Resmi Tutup

Perlu diketahui, dalam acara rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini diikuti oleh beberapa OPD teknis dan seluruh Camat se-Kabupaten Tuban. (gin)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru