Bosda 2023 Pemkab Gresik Tak Cair Separuh, Pihak Sekolah Swasta Kelimpungan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Gresik Herawan Eka Kusuma saat rapat evaluasi LKPJ Bupati 2023 dengan Komisi IV DPRD Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Problem tidak cairnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahap dua ke sekolah swasta di Kabupaten Gresik tahun lalu (2023) menyisakan polemik.

Komisi IV DPRD Gresik dalam rapat evaluasi LKPJ Bupati 2023 menyayangkan tidak cairnya separuh Bosda tahun lalu. Akibatnya pagu Bosda yang belum terbayar hangus.

Baca juga: Tinggalkan Kunci di Dashboard Saat Tidur, Motor Pekerja Car Wash di Gresik Raib Digondol Rekan Sendiri

"Dari hasil rapat bersama Dispendik Gresik, BOSDA sekolah swasta tahap II 2023 tidak bisa dicarikan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad.

Dikatakan, kondisi ini jelas sangat merugikan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kabupaten Gresik. 

"Sebab, Bosda tersebut selama ini digunakan sekolah untuk membayar insentif para guru," tegas Mochammad.

Dengan tidak cairnya BOSDA banyak sekolah yang terpaksa harus berutang untuk menutupinya. Ada juga yang menggunakan uang yayasan dulu. Hal tersebut tentu berdampak mengingat jumlah sekolah swasta di Gresik cukup banyak.

Ia menjelaskan, penyebab tidak bisa dicairkannya BOSDA sekolah swasta tahun 2023 karena masuk jenis belanja hibah.

Baca juga: BOSDA Sekolah Swasta di Gresik Cair Enam Bulan Sebesar Rp25 Miliar, Ribuan Siswa Terbantu

"Dalam aturannya, hibah bisa diberikan kalau pemerintah ada anggaran. Jadi kalau tidak ada anggaran maka meskipun sudah disetujui usulannya tidak bisa dinyatakan utang," tandas Mochammad.

Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi

Pihaknya kembali menegaskan kepada pemerintah agar memperbaiki pola perencanaan anggaran.

"Jangan sampai kejadian tahun 2023 terulang kembali tahun ini. Sebab sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan untuk BOSDA 2023 memang tidak bisa dinyatakan sebagai utang karena jenis anggarannya hibah.

"Jadi kalau tidak bisa dicairkan tahun lalu maka tidak bisa dicairkan tahun 2024," kata dia.

Baca juga: Okupansi Hotel Santika Gresik Penuh Saat Gelaran Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Hanya saja, jika nanti pemerintah ada kelebihan anggaran maka anggaran BOSDA bisa ditingkatkan.

"Tetap namanya BOSDA 2024. Namun, jumlahnya bisa ditingkatkan kalau anggarannya tersedia melalui perubahan anggaran," terangnya.

Perlu diketahui, Anggaran Bosda pada tahun 2023 lalu dianggarkan sebesar Rp 66.573.949.365.

Dari jumlah tersebut, separuhnya tidak cair karena krisis fiskal daerah, karena eksekutif gagal merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam APBD Gresik 2023. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru