Waduh ! Mulai April 2020 Pendaftaran Nikah Ditutup

klikjatim.com
Catin saat melalukan prosesi akad nikah dengan protokol penvegaha Covid-19.(Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Sejak 1 April 2020 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik menutup pendaftaran nikah. Penutupan dilakukan sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Markus mengatakan, kebijakan penutupan nikah sementara itu dilakukan tidak terlepas dari penyebaran coronavirus disease (covid-19) atau virus corona. Jika wabah virus corona mereda, kemungkinan baru akan dibuka lagi.

Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya

"Per 1 April 2020 pendaftaran nikah tidak bisa dilakukan, namun jika mendaftar sebelum bulan April bisa dilakukan," katanya kepada klikjatim.com, Kamis (9/4/2020).

[irp]

Baca juga: Polisi Kejar Terduga Penipu Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik hingga Kalimantan

[irp]

Markus menambahkan, bagi warga yang telah mendaftar sebelum April disarankan melaksanakan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan dengan protokol covid-19.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

"Bagi yang sudah mendaftar ya kita layani, kami himbau melaksanakan di KUA. Kalau mau nikah di rumah ya harus taat prosedur sesuai protokol covid-19," terangnya. (iz/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru