KLIKJATIM.Com | Situbondo - Tim Gabungan Satgas Operasi Pekat Semeru 2024 mengamankan empat orang tersangka judi sabung ayam berikut sejumlah barang bukti lainnya di lokasi.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang tersangka saat penggerebekan di arena judi di pekarangan rumah warga Desa Taman, Kecamatan Panji.
Baca juga: Tiga Rumah Warga Situbondo Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 120 Juta
"Penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (24/3) sore kemarin. Empat orang diamankan petugas dan sejumlah barang bukti," katanya.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sudpendi ini berhasil mengamankan empat orang tersangka judi sabung ayam dan barang bukti tujuh ekor ayam aduan, empat buah kasa atau tempat ayam, satu buah galangan, serta 10 unit sepeda motor.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Nelayan Situbondo Diduga Hilang saat Melaut
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam berawal saat anggota Samapta melakukan patroli kamtibmas, dan mendapat informasi adanya arena judi sabung ayam, sehingga petugas langsung ke lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat tersebut.
"Saat petugas tiba sudah banyak pelaku judi melarikan diri, dan petugas hanya berhasil mengamankan empat tersangka berikut barang bukti terkait judi sabung ayam serta 10 motor yang ditinggal pemiliknya dilokasi," ujar Kapolres.
Baca juga: Polres Malang Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi menambahkan, penggerebekan judi sabung ayam dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024 adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak memberikan toleransi segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.
"Kegiatan judi ini sudah meresahkan warga sekitar, sebagai efek jera para pelaku kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. (ris)
Editor : Abdus Syukur