KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro akan periksa sejumlah orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana penanganan pandemi Covid-19.
Atas dugaan tersebut sejumlah pegawai bagian keuangan di RSUD yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro ini dipanggil Satreskim Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan perihal tersebut.
Baca juga: 7 Bocah SD Bojonegoro Keracunan MBG, 4 Dilarikan ke UGD
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah membenarkan kabar tersebut. Sejumlah pegawai tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (6/2/2024) besok.
Baca juga: Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Polres Bojonegoro Tahun ini Turun
"Sejumlah pegawai RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro itu akan kami mintai klarifikasi terkait Pengelolaan Dana Penanganan Pandemi Covid 19," ujarnya, Senin (5/2/2024).
Namun, saat disinggung terkait materi rencana pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro itu, polisi dengan tiga balok emas ini belum mengemukakan
Baca juga: Pasutri dan Komplotan Curanmor Dibekuk Reskrim Polres Bojonegoro
Terpisah, Humas RSUD dr Sosodoro Dajtikorsoemo Bojonegoro Thomas Djaja enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaan sejumlah pegawai RSUD Bojonegoro itu. Namun, dia hanya membenarkan bahwa sejumlah sejawatnya akan diperiksa aparat penegak hukum. (ris)
Editor : M Nur Afifullah