KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sejumlah organisasi profesional di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Balai Wartawan Bojonegoro (BWB) organisasi lokal mendukung atas pemberantasan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Menurutnya, sikap dan pandangan terhadap penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro atas aksi dugaan pemerasan oleh gerombolan mengatasnamakan wartawan tersebut sudah tepat dan patut diapresiasi. Mereka mengutuk dugaan tindak kejahatan yang mereka lakukan karena merusak nama baik profesi para penyampai berita.
Baca juga: Tekan Inflasi Jelang Ramadhan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
"Saya mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melapor terkait insiden dugaan pemerasan tersebut, dan juga pihak kepolisian yang sigap dalam kasus tersebut," ujar M Yazid selaku ketua PWI Bojonegoro Jum'at 5 Januari 2024.
Dikatakan, wartawan tidak hanya berbekal press card saja, namun juga harus mentaati Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan lainnya tentang pers. Aksi dugaan pemerasan sebagaimana terjadi bagi Yazid tentu sangat tidak dibenarkan, sebab bertentangan dengan kode etik jurnalistik, apalagi mengatasnamakan wartawan.
"Wartawan asli dan profesional dipastikan tidak akan menyalahgunakan profesi dan tidak akan menempuh cara yang tidak profesional. Silahkan masyarakat melapor, jika merasa diperas oleh seseorang atau segerombolan orang yang mengaku wartawan, jangan takut," tegasnya.
Menurutnya, wartawan yang tergabung dalam PWI dipastikan mayoritas sudah mengikuti uji kompetensi, baik jenjang muda, madya, maupun utama. Sehingga nama-nama wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan dapat diakses di web resmi Dewan Pers.
Baca juga: Peras Penambang Minyak Tradisional di Bojonegoro, 5 Orang Diciduk Polisi Saat Liburan di BaliSedangkan, Ketua AJI Bojonegoro, Deddy Mahdi As-Salafy menyatakan, sekarang ini banyak orang bisa mengaku sebagai wartawan, alias wartawan "abal-abal" karena mengaku-ngaku. Ini terjadi sebab mudahnya membuat website dan kartu pers.
Baca juga: Ambil Sumpah di Hadapan Api Abadi, Ratusan ASN Bojonegoro Jalani Mutasi di Kayangan Api
Namun yang perlu publik ketahui, terutama pengusaha dan pejabat publik, jurnalis atau wartawan yang bukan "abal-abal" dia menjunjung tinggi etika profesi, seperti tidak meminta uang kepada narasumber, apalagi sampai melakukan pemerasan.
Berkaca pada ulah wartawan gadungan yang melakukan pemerasan, jurnalis televisi ini mendukung bagi warga yang merasa diintimidasi, dimintai uang, atau diperas seseorang atau gerombolan yang mengaku sebagai wartawan agar berani melapor ke pihak berwajib.
"Kita juga mendukung pihak kepolisian untuk memberangus wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Tahun ini Akan Bangun 163 Jalan Usaha Tani, Anggaranya Rp31,1 Miliar
Sementara itu Abrori salah satu anggota BWB mengapresiasi langkah cepat pihak penegak hukum dalam menangkap terduga pelaku pemerasan tersebut. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada oknum yang juga meresahkan masyarakat dibalik kedok menjadi wartawan.
Oleh karena itu dibutuhkan sinergi semua pihak, baik pers, penegak hukum, maupun masyarakat dalam menangani orang tidak bertanggungjawab mengaku wartawan atau bahkan oknum wartawan berbuat nakal.
"Sebab wartawan bekerja dengan karya intelektual dan jangan sampai diciderai maupun dikambinghitamkan," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah