Sudah Dua Pekan, Perampok Toko Emas Bersenpi di Pasar Klepek Bojonegoro Belum Tertangkap

klikjatim.com
Polisi dan TNI saat mendatangi TKP beberapa hari lalu (istimewa)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jajaran kepolisian Polres Bojonegoro belum menemukan pelaku perampokan yang terjadi di toko emas di pasar Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

Namun polres setempat masih melakukan pencarian atau masih melakukan upaya pengejaran.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

“InsyaAllah sedang kami lakukan pengejaran. Mohon doanya semoga cepat terungkap. (Kami baru mengantongi) ciri-ciri pelaku saja mas sementara,” ungkap AKP Fahmi Amarulloh saat dikonfirmasi pada Selasa (31/10/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimbulkan kerugian pemilik toko emas senilai Rp405 juta itu.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

“Masih penyelidikan,” ungkap Iptu Supriyanto, Jumat (17/11/2023) kemarin.

Baca juga: Ciri-ciri Perampok Toko Emas Sudah di Kantongi Oleh Satreskrim Polres Bojonegoro
Polisi berpangkat dua balok emas di pundaknya tersebut melanjutkan, kedepan jika ada perkembangan akan disampaikan. “Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan, mas,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah Toko Emas Barokah yang berada di Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi sasaran aksi perampokan. Peristiwa perampokan itu dilaporkan terjadi disiang bolong atau terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

A’an (30) anak pemilik toko emas mengatakan, saat itu dirinya hendak menutup toko milik orang tuanya. Namun saat sedang berkemas tiba-tiba datang dua orang tak dikenal dan langsung menodongkan pistol di wajahnya.

A’an yang ditodong pistol di mukanya tak dapat berkutik dan hanya dapat membiarkan perampok menggondol emas yang sudah dikemas dan siap dibawa pulang senilai kurang lebih Rp400 juta, serta uang tunai Rp5 juta. (qom)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru