Jabatan Anggota Bawaslu Gresik Habis Pada 15 Agustus 2023

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Lima anggota Bawaslu Kabupaten Gresik saat ini (Dok/Bawaslu Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Jabatan lima orang anggota Bawaslu Kabupaten Gresik habis pada 15 Agustus 2023 mendatang.

Lima orang yang menjabat anggota Bawaslu Kabupaten Gresik tersebut yakni Moch. Imron Rosyadi, Maslukhin, Rofa'atul Hidayah, M. Syafi' Jamhari, dan Ach. Nadhori. Mereka menjabat anggota Bawaslu Kabupaten Gresik sejak 2018 lalu.

Baca juga: Pemkab Gresik Dorong Generasi Muda Berkualitas Lewat Grand Final Duta Genre 2026

Pada rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten Gresik untuk periode 2023-2028 ini semua anggota Bawaslu Gresik kembali mendaftar, kecuali M. Syafi' Jamhari.

Dalam sebuah kesempatan, Syafi' Jamhari mengungkapkan, masa jabatannya dan kolega habis pada 15 Agustus 2023.

"Artinya tinggal sebulan lagi kami menjabat," kata dia.

Baca juga: Perempuan Terlantar di Kedamean Dievakuasi Polisi, Diantar Hingga Naik Bus ke Tuban

Mengenai alasan dibalik sikapnya tidak mendaftar lagi sebagai anggota Bawaslu Gresik, dia enggan membeberkan.

"Ya ada kesibukan lain saja," imbuhnya.

Baca juga: Tambahan Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Gresik Kuota Perempuan Cuma Tiga Orang
Sementara, Ketua Timsel Anggota Bawaslu zona dua Miftach Alamudin memastikan, tahapan rekrutmen akan dilakukan sesuai jadwal.

Artinya bila itu diterapkan maka Anggota Bawaslu Gresik periode 2023-2028 akan diumumkan pada 12 Agustus 2023.

Baca juga: Di Hadapan Pilar-pilar Sosial Kabupaten Gresik, Gus Ipul Tekankan Pentingnya DTSEN untuk Ketepatan Sasaran Bansos

"Iya kami pastikan sesuai jadwal," ujarnya singkat.

Bila mengacu jadwal, tahapan rekrutmen anggota Bawaslu saat ini berada di masa masukan dan tanggapan masyarakat. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru