Bawaslu Tulungagung Temukan Data Ganda Internal dan Eksternal Bacaleg

klikjatim.com
Jajaran Bawaslu Kabupaten Tulungagung sedang apel (Ist)

KLIKJATIM.Com I Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menemukan data ganda internal dan eksternal bakal calon legilatif (Bacaleg).

Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengungkapkan, pihaknya menemukan data ganda internal dan eksternal bacaleg saat proses pengawasan verifikasi administrasi (Vermin).

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Dia menjelaskan, data ganda internal yang ditemukan berupa kesamaan nomor induk kependudukan, sejumlah 6 bacaleg.

“Data ganda internal ini hanya ditemukan dalam satu partai, yakni PKS. Di dapil Andi Wibisono, dapil 3 Nur Wahid Ashari, dapil 6 Nur Indah dan Juasri, dapil 5 Yepi Rohman dan dapil 6 Zainal Arifin. Nama-nama itu masuk daftar Bacaleg data ganda,” jelasnya.

Baca juga: Puluhan Warga Binaan Lapas Tulungagung Dipindahkan, Ada Apa?

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Sementara itu, Pungki mengatakan, temuan data ganda eksternal ditemukan di beberapa partai, yakni PAN, Gelora, Perindo, Partai Buruh, dan PKN.

“Bahkan kami juga menemukan Bacaleg yang mendaftar di dua lembaga, atas nama Devi Puspita Sari dari Partai Demokrat. Dia mendaftar bacaleg untuk dapil 3 Tulungagung dan Bacaleg DPR RI,” katanya.

Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu

Disinggung soal tindak lanjut yang akan dilakukan, Pungki menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Tulungagung. Sehingga temuan data tersebut dapat segera diklarifikasi.

“Kami akan koordinasi dengan KPU, supaya bisa diklarifikasi dengan memanggil Bacaleg dan partai yang memiliki data ganda,” pungkasnya. (qom)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru