KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mengakui, pengemis yang terjaring razia Satpol PP Tulungagung kemarin, AP (35) warga Tulungagung merupakan penyandang disabilitas yang tahun kemarin telah mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur.
Wahiyd mengatakan, pengemis AP merupakan penyandang disabilitas yang pada tahun 2022 lalu sudah mendapatkan pelatihan dan bantuan modal usaha dari Kemensos.
Wahiyd mengaku menyesalkan pilihan AP yang kembali mengemis di jalan dan tertangkap dalam razia Satpol PP Tulungagung, padahal pada tahun lalu yang bersangkutan telah mengikuti 5 bulan pelatihan pembuatan handicraft dan bantuan modal usaha berupa sepeda motor dan alat lain dengan nilai hampir Rp 15 juta dari Kemensos.
"Kita dapatkan informasi kalau Arif ini sudah dapat bantuan dari Kementrian, ini yang kita sesalkan, kenapa kok kembali mengemis," ujarnya.
Pihaknya menyebut, bantuan yang diterima AP seharusnya bisa dimanfaatkan lebih maksimal lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebab tidak banyak penyandang disabilitas yang bisa mendapatkan bantuan seperti ini,
Dengan kondisi ini, pihaknya terpaksa memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kita berikan teguran keras dan membuat surat perjanjian agar tidka mengulangi lagi, jika mengulang lagi, bisa saja bantuan yang diberikan akan dicabut, padahal pemerintah sudah memberi bantuan ya sepeda motor, ada juga KIS dan BPNT," ungkapnya.
AP mengaku, selama ini memang mengemis di simpang empat kemuning Tulungagung, karena keterbatasan fisiknya, untuk menuju ke lokasi, dirinya mengaku diantarkan oleh tukang becak dengan membayar Rp 20.000,- sedangkan sehari-hari mengemis, Arif mengaku bisa mendapatkan uang sekitar Rp 60.000,-.
Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026
"Saya paling dapat 60 ribu mas, saya juga ndak satu hari ful, paling cuman sampai siang," kilahnya.
Arif mengakui, pasca mengikuti pelatihan kemarin, dirinya juga sempat berkreasi dengan berjualan snack di sekolah-sekolah namun pendapatannya tak seberapa dan memilih kembali mengemis.
Kini pasca diamankan Satpol PP Tulungagung, dirinya mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (yud)
Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan
Editor : Iman