KLIKJATIM.COM | BOJONEGORO - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) telah memasuki hari ke delapan. Namun, sampai sekarang belum ada partai politik (Parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan sudah ada 4 parpol yang mengkonfirmasi akan mendaftarkan ke KPU.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
"Ada empat parpol yang mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro," ujarnya, Senin (8/5/2023).
Ia mengatakan, keempat parpol tersebut yakni, Partai Nasdem, Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
“Untuk Nasdem dan Hanura akan melakukan pendaftaran di hari yang sama yakni, pada tanggal 10 Mei mendatang. Sedangkan, PDIP pada tanggal 11 Mei, sementara PAN akan daftar pada tanggal 12 Mei mendatang,” tambah Fatma Lestari.
Ia menambahkan, nantinya jika para caleg sudah mendaftarkan diri, akan diberikan Berita Acara (BA) penerimaan. Namun, jika dari beberapa caleg terdapat satu calon yang belum lengkap persyaratannya, seluruh pendaftar dari parpol tersebut akan dikembalikan, dan melakukan pendaftaran ulang.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
“Meminimalisir kejadian tersebut, parpol minimal H-1 ke KPU untuk konsultasi dan akan dilihat oleh KPU dimana kurangnya nanti disuruh melengkapi, sehingga pada hari H pendaftaran semua sudah lengkap,” pungkasnya. (*/rtn)
Editor : M Nur Afifullah