Dishub Imbau Masyarakat Tak Segan Minta Karcis Saat Parkir

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Himbauan meminta karcis kepada masyarakat, yang dipasang Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik di salah satu titik parkir tepi jalan umum (Abd Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus berupaya mengurangi potensi kebocoran pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Gresik.

Salah satunya dengan menghimbau masyarakat meminta karcis parkir ketika memarkir kendaraannya di tepi jalan umum.

Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi

Kepala Dishub Kabupaten Gresik Tarso Sagito menegaskan, seharusnya tanpa diminta juru parkir (Jukir) wajib memberi karcis.

"Jukirnya saja yang 'mokong' dan kebanyakan masyarakat abai juga, tidak minta atau tanya karcis, jadi harus dua arah," ujar Tarso mengakui.

Nah, pihaknya saat ini tak henti - hentinya mengingatkan para jukir agar bekerja sesuai mekanisme. Termasuk memberikan karcis parkir yang sah kepada masyarakat.

Baca juga: Okupansi Hotel Santika Gresik Penuh Saat Gelaran Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Baca juga: Tunggakan Rp200 Juta, Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir Depan Pasar Kota Gresik

Karena memang belum semua titik parkir menerapkan mekanisme pembayaran non tunai.

"Kami juga peringatkan mereka (Jukir), apabila sampai dengan tiga kali tetap 'mokong' apalagi kalo sampai ada yang laporan tak diberi karcis ya kita pecat," imbuh Tarso.

Baca juga: Pertahankan TOP CSR #Star 5 Selama Lima Tahun, Petrokimia Gresik Borong Penghargaan Nasional

Dijelaskan Tarso, sesuai hasil kajian, target pendapatan retribusi parkir Kabupaten Gresik tahun ini dipatok Rp9 miliar.

"Ya tetap kita upayakan tercapai walau berat," aku Tarso. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru