Proper Hijau Jadi Bukti Smelting Komitmen dalam Pengelolaan Lingkungan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
President Director PT Smelt Hideya Sato menerima sertifikat PROPER dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (Abd Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) hijau dalam pengelolaan Lingkungan Hidup kembali diraih PT Smelting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) untuk penilaian peride 2021 - 2022.

Penyerahan sertifikat PROPER tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun kepada Presiden Direktur PT Smelting Hideya Sato, di Kantor DLH Jawa Timur, Rabu (12/04/2023).

Baca juga: PT Smelting Tebar Kasih Natal 2025, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan

Dalam sambutannya Jempin Marbun menyampaikan, PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

"Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan," kata Jempin.

Pada penilaian PROPER tahun 2022, perusahaan di Jawa Timur yang mendapat kategori Proper Emas ada 4 perusahaan, kategori Proper hijau 17, biru 195, merah 69.

"Bila melihat dari penilaian proper sebelumnya, ada peningkatan tahun ini," imbuhnya.

Dia berharap, keikutsertaan perusahaan di Jatim dalam penilaian PROPER ini tidak semata formalitas. Namun menghasilkan impact nyata terhadap pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

"Karena pelestarian lingkungan hidup termasuk isu dalam visi misi Ibu Gubernur. Dan di Jawa Timur saat ini lahan terbuka yang belum tertutupi tanaman masih sangat banyak, ini beberapa kali menjadi sorotan kalangan dewan, makanya kami minta korporasi juga menaruh perhatian pada hal ini," tandasnya.

Dikutip dari laman KemenLHK, PROPER merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance. Proper bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana.

Baca juga: Belajar dari Profesional: PT Smelting Ajak Siswa SMK Yasmi Gresik Kenali Dunia Industri 

Program ini merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Ktiteria penilaian PROPER terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

PROPER hijau sendiri adalah tingkat tertinggi setelah emas. PROPER hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, yang telah mempunyai Keanekaragaman Hayati, Sistem Manajemen Lingkungan, 3R Limbah Padat, 3R Limbah B3, Konservasi Penurunan Beban Pencemaran Air, Penurunan Emisi, Efisiensi Energi.

Adapun pencapaian peringkat hijau terakhir PT Smelting diraih tahun 2016, dengan perolehan PROPER Hijau ini, PT Smelting pun dapat membuktikan komitmennya sebagai perusahaan peleburan yang sangat peduli pada lingkungan.

Baca juga: Proper Emas Kembali Diraih Petrokimia Gresik

Baca juga: PT Smelting Raih Penghargaan dari Adinkes atas Inovasi Cegah AIDS, TBC, dan Malaria

Tidak hanya itu, PT Smelting pun dapat melakukan efisiensi biaya melalui program-program PROPER yang dilakukan seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan Limbah Non B3 dan B3, pengurangan pencemaran ke lingkungan, program CSR, dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan. Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi yang diberikan KLHK pada PT Smelting (PTS).

"Kembalinya PTS mendapatkan predikat Hijau merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang," kata President Director PT Smelting Hideya Sato.

Bersama capaian PROPER Hijau ini, PT Smelting mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan dan pemanfaatan LB3 dan non LB3, pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan.

Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati baik untuk flora maupun fauna. (ris)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru