Terekam CCTV, Curanmor dengan Mudah Dibekuk

klikjatim.com
BAKA TOPENGMU : Dhofir yang kini meringkuk di sel Polsek Kenjeran. Alam/Klikjatim.com

KLIKJATIM.Com L Surabaya - Apes menimpa Dhofir (26) warga Kampung Jurang Dalam, Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dan temanya Alfarizi (DPO). Aksinya mencuri motor di parkiran Alfamart Kedung Cowek Jalan .M. Nooer No.250 terekam CCTV, Minggu  (29/3/2020).

[irp]

Berkat kamera pengintai yang terpasang di toko, kedua pelaku dapat ditangkap anggota Polsek kenjeran.

Menurut Kanitreskrim Polsek kenjeran Iptu Evan mendampingi Kapolsek Kompol Estija, keduanya sudah sepakat mencuri motor di Surabaya. Keduanya menggunkan motor dari Bangkalan ke Surabaya.

[irp]

Sesampainya di parkiran alfamart keduanya langsung beraksi. ”Pelaku mencuri motor dengan modus pura-pura jadi pembeli, lalu.dengan kunci T mengambil paksa motor milik korban," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti melalui Kanit Reskrim Evan, Rabu (1/4/2020).

Setelah mendapatkan motor curiannya keduanya kabur pulang ke Bangkalan. Dikira aksinya aman.

Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku dari data base milik polri akhirnya terlacak keberadaannya.

” Pelaku ini memang spesialis pencuri dengan modus mencuri motor yang sedang diparkir di pertokoan,” beber Evan selaku Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.

Petugas mendapati sejumlah barang bukti yang kuat, dari tangan tersangka berupa 1 (Satu) Lembar STNK  dan BPKB Motor Honda Beat Warna Putih Nopol L 6820 MS, 1(Satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor. 1. (Satu) Buah Helm Warna Putih dan 1. (Satu) Buah Baju Warna Hitam.

[irp]

” Pelaku saat ini dalam penyidikan petugas menetapkan Dhofir menjadi tersangka untuk guna proses lebih lanjut,” tegas perwira dengan pangkat balok dua dipundaknya.

Karna perbuatan tersangka petugas menjerat pasal 363 KUHP dirinya saat dijebloskan di penjara wajahnya lemas dan lesu pungkasnya. (lam/rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru