PASURUAN – Setelah berhasil melarikan diri sekitar 3 pekan, kini satu tahanan Polres Pasuruan Kota bisa kembali diamankan. Dia adalah Mat Sumar alias Samsuri (50), yang merupakan otak kaburnya 4 tahanan narkoba pada tanggal 22 Maret lalu. Polisi terpaksa melesatkan dua tima panas ke kaki tersangka.
Tersangka diringkus kembali saat berada di rumah kerabatnya di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/04/2019). Saat ditangkap tersangka justru memberikan perlawanan kepada petugas.
Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan
“Saat diamankan, Samsuri berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak di kaki kanan dan kiri hingga tidak bisa berjalan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pasuruan, AKP Imam Yuwono, Jumat (12/04/2019).
[irp]
Baca juga: AZKO Buka Gerai di Kota Pasuruan, Tawarkan 52 Brand Ternama
[irp]
Selain meringkus Samsuri, polisi juga mengamankan satu temannya yang membantu terjadinya 4 tahanan kabur. Yaitu Beni (50) warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Pangguingrejo, Kota Pasuruan.
Baca juga: Ditarik Biaya Sewa Rp2 juta, Pedagang di Lokasi Pameran Sambat
“Jadi untuk melancarkan aksi kaburnya Samsuri dan 3 tahanan lainnya, Beni membawakan gergaji saat membesuk,” lanjutnya.
Sementara tiga tahanan lainnya berinisial SH, SF dan HK masih belum tertangkap. Diharapkan mereka menyerahkan diri dengan baik-baik ke polisi. Karena tim gabungan Polresta Pasuruan akan terus memburunya. (mz/roh)
Editor : Redaksi