Muncul Demo Desakan Usut Hibah UMKM di Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Massa demonstran saat berada di depan kantor Kejaksaan Negeri Gresik, mendesak hibah kepada Kelompok UMKM di Gresik diusut (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Puluhan massa gabungan dari Paramaniaga Pedagang Alun-Alun Gresik (PPAG), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Gresik, Gerakan Penolak Lupa (Gepal), Aliansi Warga Wotan, Persatuan Parkir Gresik (Perpagres), dan Aliansi Dalegan Bersatu (Adab) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD, Selasa (28/02/2023).

Dalam demo tersebut, tidak ada perwakilan dari DPRD yang menemui massa. Padahal, sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah

"Anggota dewan tidak ada yang menemui, padahal sudah saya sampaikan sejak empat hari yang lalu," kata Sekretaris Gepal Abdul Wahab.

Massa aksi pun geram, bahkan sempat terjadi saling dorong-mendorong di depan pintu gerbang DPRD Gresik dengan petugas keamanan.

"Kalau tidak ada jawaban, kami akan membawa aksi lebih banyak lagi ke sini," ucapnya dengan nada geram.

Baca juga: Soal Hibah UMKM di Gresik, Kejaksaan Minta Keterangan Kepala Diskoperindag

Pendemo setidaknya menyampaikan 10 tuntutan diantaranya pendidikan, pekerjaan, penataan PKL, penataan parkir, perlindungan terhadap pekerja non PNS, banjir tahunan, layanan air minum, dugaan penyelewengan bantuan dana hibah UMKM usulan DPRD, cabut Perpu Cilaka, dan stop kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Dari Gedung DPRD, massa bergeser ke Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Saat di Depan Kantor Kejari Gresik, massa mengeluarkan desakan agar persoalan hibah UMKM diusut tuntas.

Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi

"Kejari Gresik secepatnya harus menuntaskan kasus dugaan penyimpangan hibah UMKM Rp 19 miliar. Sebab, hibah ini masyarakat kecil yang menjadi korban," ucap salah satu orator pendemo Syafiudin.

Menurut dia, hibah untuk 782 kelompok UMKM merupakan program hibah usulan DPRD Gresik. Program itu yang menangani Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Gresik.

"Usut dan adili semua yang terlibat. Jangan tebang pilih," teriaknya.

Dia menambahkan, Gepal akan terus mengawal penanganan kasus hibah UMKM yang tengah ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik tersebut sampai tuntas. Pendemo yang menggelar aksi dan orasi di depan gerbang kantor Kejari Gresik kemudian ditemui oleh sejumlah jaksa.

Baca juga: Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Gresik Kawal Kunjungan Mentan Tinjau Gudang Bulog

Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Seksi Intel Kejari Gresik, RE Parabi, menyatakan pihaknya profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.

"Kami profesional dan proporsional dalam mengusut kasus hibah UMKM," katanya.

Ia pun meminta kerja sama masyarakat yang memiliki data soal dugaan penyimpangan hibah UMKM Rp19 miliar dari APBD Gresik 2022 itu. Usai tuntutan direspon pihak kejaksaan, pendemo langsung membubarkan diri. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru