KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, akan menindaklanjuti aspirasi sejumlah nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Nelayan Balai Pesusuan Lumpur. Melalui Komisi III Bidang Pembangunan berencana memanggil kembali para pihak terkait, setelah agenda hearing atau dengar pendapat yang pertama tidak dihadiri oleh PT KIAS.
Rencana hearing lanjutan ini bertujuan untuk memantau perkembangan terbaru yang berkembang di lapangan. Yaitu berkaitan reklamasi pantai yang dikeluhkan perkumpulan nelayan sekitar, karena mengganggu mata pencaharian mereka.
Baca juga: Polemik Pembangunan Kawasan Industri di Bungah, Warga Pemilik Tanah Mengadu ke DPRD Gresik
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menerangkan alasan melakukan pemanggilan atau hearing lagi untuk memastikan bahwa rekomendasi pada rapat pertama dilaksanakan. Karena pada rapat pertama PT KIAS juga belum datang.
“Iya pastinya akan dipanggil lagi dan diharapkan bisa hadir. Cuman saya masih belum tahu pasti waktunya,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pihak PT KIAS sangat diperlukan untuk mendapatkan penjelasan terkait konsep pelaksanaan reklamasinya. “Kami perlu mendapat penjelasan seperti apa konsep reklamasinya,” tuturnya.
Karena reklamasi ini yang menjadi keluhan para nelayan tersebut. “Hingga saat ini para nelayan juga banyak yang bertanya, kapan ada hearing lagi dengan menghadirkan PT KIAS? Dan komisi sudah mengagendakan dalam waktu dekat, tapi belum tahu pastinya,” imbuh dia.
Yang pasti, lanjut Hamdi menambahkan bahwa aspirasi dari para nelayan ini harus bisa segera terselesaikan. Pihaknya berharap melalui rapat bersama Komisi III DPRD Gresik ini ada solusi, sehingga para nelayan juga tetap bisa beraktivitas dengan aman tanpa gangguan.
Perlu diketahui sebelumnya para nelayan dari Lumpur melakukan audiensi dengan DPRD Gresik. Mereka datang untuk menyampaikan keluhan terkait reklamasi dan parkir kapal kargo, yang dirasa menggangu aktivitas mencari ikan.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Minta OPD Tak Ganti Pegawai Non ASN di Masa Transisi
Kedatangan mereka pun ditemui Komisi II dan Komisi III DPRD Gresik. Hadir juga di antaranya KSOP, Satpolair, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Camat Gresik dan Lurah Lumpur.
Ketua Perkumpulan Nelayan Balai Pesusuan Lumpur, Nur Muhammad menuturkan keberadaan reklamasi dan parkir kapal kargo telah mengganggu kegiatan mencari ikan. Pihaknya meminta agar dilakukan penertiban oleh pihak terkait. “Kami berharap ada penertiban dan revisi aturan,” katanya. (*)
Editor : Redaksi