KDRT di Gresik, Suami Hajar Istri Usai Bahasan Mantan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Korban saat melapor ke polisi (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Seorang suami di Kabupaten Gresik berinisial PO (35) kalap memukuli istrinya AW (42) usai keduanya bahasan mantan istri sang suami.

Dari informasi yang dihimpun dalam uraian singkat kejadian yang tertera di surat tanda terima laporan polisi, perbuatan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT brutal PO terjadi pada Rabu (15/02/2023) kemarin saat PO baru datang kerja, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah AW, yang berada di Salah Satu Kelurahan di Kecamatan Gresik.

Baca juga: Truk Box Terguling di Simpang Empat Segoromadu Gresik Timpa Dua Motor, Tak Ada Korban Jiwa

PO diduga tersinggung lantran mantan istrinya dibahas oleh sang istri dalam obrolan, sehingga keduanya cekcok. Kemudian PO naik pitam dan mulai memukul wajah korban dengan bogem mentah tiga kali, dan tamaparan 7 kali.

Tak puas, PO juga menyulut tubuh AW dengan rokok, menyeret tubuh korban ke lantai dan menginjak kedua kaki korban beberapa kali.

Baca juga: Waspada Kemacetan, 120 Kios Sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik Dirobohkan Hari Ini

Bahkan korban dipukul dengan pecahan plastik dan nyaris dibakar hidup-hidup. Diketahui, kaki korban harus dijahit karena robek terkena pecahan kaca.

Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar

Korban pun akhirnya melarikan diri dan meminta tolong kerabat terdekat.

Kemudian Korban dengan didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wilayah Jawa Timur melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik IPDA Hepi, menyatakan, kasus KDRT melibatkan pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Kebomas tersebut saat ini telah ditangani oleh pihaknya.

Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur

"Sedang kami tangani" ujarnya singkat, Kamis (16/2/2023).

Selain mengalami luka-luka, bagian dalam rumah korban juga berantakan karena kejadian kekerasan tersebut. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru