KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mendalami aduan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah setempat. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti melalui Kanit Tipiter Ipda Vani pada Sabtu (11/2/2023).
Ipda Vani mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aduan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Masih kita dalami dulu dengan mempelajari data-data yang kita terima," ucapnya.
Baca juga: Gandeng Polda Jatim, MPM Honda Jatim Perkuat Sistem Tanggap Darurat dan Kesiapsiagaan Karyawan
Sekarang masih dalam proses penyelidikan polisi. "Intinya masih tahap penyelidikan atas aduan tersebut," tandasnya.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Jaringan Penipuan Online Berskala Nasional
"Terkait materinya belum bisa kita sampaikan ke publik. Karena masih kita dalam semuanya," lanjut Ipda Vani. (nul)
Editor : Redaksi