Terlibat Pungli Calon PPPK, Oknum ASN Pemkot Surabaya Dicopot

Reporter : Fatih
Ilustrasi: Penangkaran jabatan PNS. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemkot Surabaya mencopot ASN yang terlibat pungli calon PPPK di Surabaya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilawati menyebut, oknum ASN tersebut saat ini sudah dibebaskan dari jabatannya sebagai pengawas.

"Sekarang menjabat sebagai staf. Jadi sudah dibebaskan dari jabatannya," ungkap Ira, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Orang Tua Murid SMPN 1 Sumenep Keluhkan Tarikan Uang Perpisahan Rp 825 Ribu

Perihal oknum ASN itu masih aktif bekerja, Ira mengaku memang setiap hari masih masuk. Namun, dia menegaskan berulang-ulang bahwa proses terkait kasus pungli itu juga masih terus berjalan. "Kalau terkait sanksinya, masih proses. Iya (masih bekerja). Tapi ini masih proses," ucapnya.

Baca juga: Infografis: Penindakan Pungli pada Pelayanan Publik

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Surabaya dihebohkan dengan adanya praktek pungli yang melibatkan jajarannya. Kasus pungli itu terungkap setelah salah seorang warga melapor bahwa dirinya diminta membayar Rp15 juta per orang.

Baca juga: Selain ASN Pemkot, Perangkat Kelurahan Bangkingan Juga Terlibat Pungli

Hal itu membuat gaduh lingkungan Pemkot Surabaya dan membuat geram Wali Kota Eri Cahyadi. Tak segan-segan, bahkan Eri Cahyadi bakal menjatuhkan hukuman berat bila ada oknum yang terbukti terlibat praktik pungli itu. (fat)

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru