Wasdapai Chiki Ngebul, Khofifah Bentuk Tim Investigasi dan Posko Pengaduan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjual belikan utamanya dikalangan anak-anak.

Khofifah juga memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk membuka posko pengaduan dan juga tim investigasi. Hal itu untuk mencegah penggunaan nitrogen cair untuk makanan tersebut.

Baca juga: Perkuat Sinergi Eliminasi Kusta, Bupati Sampang Hadiri Peringatan Hari Kusta Sedunia 2026 di Kemenkes RI

Imbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah  agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Dimana, pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.

"Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.

Baca juga: Alumni ITS Buat Kapal Hybrid, Tunjang Faskes di Kawasan Pelosok

Terakhir, Gubernur Khofifah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Pelaporan tersebut terdapat pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.orgatau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Prov. Jatim dan Dinkes Kab/Kota setempat.

"Ada feedback dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair  ini," tegas Khofifah.

Baca juga: Jaga Investasi Sehat, Pemprov Jatim Sabet Dua Penghargaan dari KPPU

Ia mengatakan, Kadinkes Jatim, telah menyiapkan tim investigasi yang diawaki oleh Tim Gerak Cepat (TGC) untuk menelurusi peredaran konsumsi nitrogen cair  pada makanan

“Nantinya, temuan tersebut akan segera diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan," pungkas mantan Menteri Sosial itu. (fat)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru