KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Satu tahanan kabur di Polres Pasuruan, kembali tertangkap. Dia adalah Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Rt 01 Rw 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tim gabungan akhirnya bisa meringkus kembali tahanan kasus narkoba itu di kawasan Puspo pada Selasa (3/1/2022). Sebelumnya, satu tahanan atas nama Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt 02 Rw 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, tertangkap lebih awal pada Minggu (1/1/2023) malam.
Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Hamili Putrinya Yang Berusia 17 Tahun di Surabaya
Artinya, ada 5 orang yang masih belum tertangkap dari total 7 tahanan kabur. "Kini tinggal lima tahanan lain yang masih dalam pengejaran tim gabungan," tandas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada awak media.
Baca juga: Polisi Belum Ungkap Misteri Kematian Sekdin PKPR Bangkalan Belum
Dia berharap semua tahanan yang kabur bisa tertangkap dalam waktu dekat. Yang jelas, pihaknya terus berusaha maksimal untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang habur.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua tahanan yang kabur berhasil kita tangkap. Mohon doanya dari masyarakat dan rekan-rekan media," tutupnya.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Kerugian Korban Capai Rp1,1 Miliar
Seperti pemberitaan sebelumnya, Polres Pasuruan kecolongan dengan kaburnya tujuh orang tahanan pada momen tahun baru 2023 kemarin. Mereka berhasil melarikan diri dengan cara memotong teralis pada ventilasi menggunakan gergaji besi. (nul)
Editor : Redaksi