Dugaan Gergaji Besi Disusupkan Pengunjung, Berikut Identitas 7 Tahanan Kabur Saat Tahun Baru di Pasuruan

klikjatim.com
Para tahanan Polres Pasuruan yang telah kabur dengan cara merusak ventilasi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sebanyak tujuh orang tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), melarikan diri tepat pada momen tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Mereka berhasil kabur dengan cara merusak ventilasi menggunakan gergaji besi, yang dugaannya telah 'disusupkan' oleh pengunjung tahanan saat membesuk. 

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi menjelaskan bahwa kaburnya tujuh tahanan ini merusak ventilasi, dengan gergaji besi yang dugaannya dapat dari pengunjung tahanan. Saat ini, pihaknya pun masih melakukan evaluasi terkait kaburnya tujuh tahanan tersebut.

Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Hamili Putrinya Yang Berusia 17 Tahun di Surabaya

"Masih kita evaluasi kaburnya tujuh tahanan," tandasnya saat di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/1/2022) pagi.

Pihaknya juga membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Tim ini terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Satuan Intelijen, lalu Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara).

Dari total tujuh tahanan kabur, petugas masih bisa menangkap satu orang tahanan. Yakni atas nama Sugiarto, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Tahanan yang berhasil kita tangkap lagi itu terjerat kasus pencurian. Tersangka kita amankan saat di rumah saudaranya," ungkapnya. 

Berikut nama-nama tahanan yang kabur di Polres Pasuruan, yaitu ;

1.Dedi Yongki warga Dusun Tulip, Rt 24 Rw 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo, terlibat kasus pencurian 

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Misteri Kematian Sekdin PKPR Bangkalan Belum

2.Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt 02 Rw 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terlibat kasus pencurian (sudah tertangkap)

3.Jainulloh warga Desa Kurung Rt 02 Rw 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba 

4.Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt 16 Rw 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba 

5.M Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba 

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Kerugian Korban Capai Rp1,1 Miliar

6.Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt 01 Rw 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba; dan

7.Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt 01 Rw 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kasus narkoba. 

Selanjutnya, Kapolres AKBP Bayu Pratama Gabunag mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan, agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru