KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya dalam penyaluran pupuk subsidi sesuai alokasi tahun 2023. Dalam proses penyaluran ini akan didukung sebanyak 1.013 distributor.
Adapun alokasi pupuk subsidi tahun 2023 mengacu berdasarkan penetapan Pemerintah. Yaitu sesuai Kepmentan Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2023.
Baca juga: Borong 64 Penghargaan K3 di Jawa Timur, Lamongan Sabet Gelar Pembina K3 Terbaik 1
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan sebanyak 1.013 distributor telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi tahun anggaran 2023 di Bali pada Rabu dan Kamis tanggal 14-15 Desember 2022. “Untuk tahun anggaran 2023, Pupuk Indonesia menargetkan penyaluran bisa optimal mendekati 100 persen dari alokasi yang diterbitkan Pemerintah. Untuk itu, mohon komitmen Bapak Ibu semua sebagai mitra penyalur di daerah, dan secara periodik Pupuk Indonesia juga akan lakukan evaluasi atas kinerja penyaluran dari masing-masing distributor, yang tentunya akan menjadi pertimbangan kami atas kelangsungan kerjasama ke depan,” ungkap Gusrizal, dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (16/12/2022).
Berdasarkan Kepmentan/734/2022, total alokasi pupuk subsidi tahun depan sebanyak 9.013.706 ton. Terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.570.330 ton, nitrogen, posfor, dan kalium (NPK) 3.232.373 ton, serta NPK formula khusus 211.003 ton.
Adapun penetapan harga eceran tertingginya (HET) masing-masing Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, serta pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus senilai Rp3.300 per kg.
Selanjutnya, Gusrizal mengimbau kepada seluruh distributor untuk menerapkan sistem digitalisasi sesuai pengembangan dan implementasi dari Pupuk Indonesia, yaitu Aplikasi Rekan. Sistem ini dapat mendukung pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan optimal serta sesuai prinsip 6 (enam) Tepat. Antara lainnya tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.
“Untuk itu, kami harapkan Bapak Ibu Pimpinan Calon Distributor Pupuk Bersubsidi tahun 2023 untuk dapat mengimplementasikan 100 persen Aplikasi Rekan baik di Distributor dan di Kios dalam melakukan pelaporan stok secara periodik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menerangkan, seluruh distributor yang telah melakukan penandatanganan SPJB akan mendukung proses penyaluran di wilayah barat dan timur Indonesia. Sebagai informasi ada sebanyak 649 distributor yang menandatangani SPJB untuk penyaluran wilayah barat dan 364 distributor akan menyalurkan wilayah timur Indonesia.
Baca juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Pembina K3 Terbaik II Jawa Timur
Gatoet juga mengimbau kepada para distributor pupuk subsidi untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani. "Kami berharap Bapak Ibu (distributor) mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam mendukung penyediaan pupuk di tingkat petani," kata Gatoet.
Selain itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) pun siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang diatur sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Sesuai aturan yang berlaku bahwa penyaluran pupuk subsidi dilakukan secara tertutup berdasarkan penetapan alokasi. Penyaluran pupuk hanya kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan E-RDKK.
Pupuk Indonesia juga mematuhi aturan penyaluran pupuk subsidi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara Nasional Mulai Lini I sampai Lini IV.
Baca juga: Meski Libur, Pasokan Pupuk Bersubsidi PG Lebihi Ketentuan
Sekedar informasi, jumlah stok pupuk subsidi secara nasional tahun anggaran 2022 tercatat 669.109 ton per tanggal 14 Desember 2022. Angka tersebut setara 142�ri batas ketentuan stok yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Stok itu terdiri dari Urea 410.642 ton dan NPK 258.467 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 6.879.928 ton hingga akhir November 2022, atau sudah mencapai 88,5�ri total alokasi yang ditetapkan pemerintah. Jika dilihat secara rinci, Perusahaan menyalurkan pupuk Urea 3.605.372 ton, NPK 2.656.760 ton, SP-36 163.467 ton, ZA 220.439 ton, dan Organik 233.889 ton.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk di wilayah tertentu). (nul)
Editor : Redaksi