Pelantikan Digelar di Kecamatan, Kades Terpilih Dilarang Bawa Massa

klikjatim.com
Kadis DPMD Bojonegoro, Machmuddin. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pelantikan kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak 19 Februari 2019 bakal digelar di masing-masing kecamatan. Saat pelantikan, juga dilarang membawa rombongan atau pendukungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan, pelantikan akan digelar di masing-masing kecamatan. Sebab, pemerintah telah melarang kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak di tengah mewabahnya coronavirus disease (covid-19) atau virus corona.

Baca juga: Verval Massal Kemiskinan Jember: Terjunkan 22 Ribu ASN, DPRD Tekankan Validitas dan Evaluasi Teknis Lapangan

[irp]

"Pelantikan nanti akan melalui videoconference dengan Bupati Bojonegoro," katanya, saat ditemui klikjatim.com di kantornya, Senin (30/3/2020).

Ada sebanyak 233 kades yang akan dilantik Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Pelantikan sendiri dilakukan empat tahap. Tahap I dijadwalkan pelantikan tanggal 1 April 2020, tahap II 6 April 2020, kemudian menyusul tahap III digelar pada 17 April 2020 dan terakhir tahap IV akan digelar 4 Mei 2020.

Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD

Dijelaskan Machmuddin, saat pelantikan kades terpilih tidak diperbolehkan membawa keluarga ataupun masa pendukungnya. Saat pelantikan di kecamatan hanya dihadiri oleh kades terpilih, camat dan panitia sumpah.

[irp]

"Boleh membawa pasangan hanya untuk mengantarkan saja, dan tidak boleh berlebihan," tegas dia.

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

Terkait persiapan pelantikan, Machmuddin memastikan panitia telah melakukan persiapan. Seperti pengecekan alat dan sinyal untuk videoconference bersama Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

“Dan surat sudah diluncurkan ke masing masing camat.” Katanya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru