Setop Penyebaran Covid-19, DPRD Jatim : Masyarakat Harus Patuhi Imbauan Pemerintah

klikjatim.com
ilustrasi : virus Corona. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) dapat diupayakan melalui berbagai cara. Salah satunya dengan mematuhi imbauan pemerintah.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Saya minta dan mengimbau agar masyarakat menerapkan pola 4 J. Yaitu jangan keluar rumah, jaga jarak, jangan berkumpul dan jaga kebersihan tangan,” ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, pandemi covid-19 ini harus dilawan bersama oleh seluruh unsur. Dan cara melawannya dengan mematuhi seluruh instruksi pemerintah.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Selain masyarakat, pemerintah juga diminta harus memaksimalkan peran puskesmas sebagai pustu (pusat pembantu) dalam mengedukasi terkait sebaran korona.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

“Kenapa puskesmas harus dimaksimalkan, karena di sana ada beberapa ahli yang kompeten antara lain dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, ahli gizi, ahli sanitasi, sarjana kesehatan masyarakat serta beberapa ahli lainnya,” jelas politisi asal Kediri. (tryk/nul) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru