Istri Menolak Diajak ‘Oh Yes Oh No’, Dua Anaknya Jadi Korban Bapak Tiri

klikjatim.com
Mapolsek Pacitan tempat pelaku cabul diamankan. (Doyok for klikJatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pacitan – Dugaan kasus pencabulan terhadap anak tiri di Kabupaten Pacitan, terungkap. Pelaku bernisial KN (37), warga setempat pun akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Parahnya, aksi gragas pelaku tidak hanya kepada 1 korban. Namun kedua anak tirinya telah menjadi sasaran bapak bejat tersebut.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sabet Penghargaan PDB Award 2026, Sukses Transformasi Desa Gosari Jadi "Desa Berdaya"

“Sudah kami amankan setelah ada laporan,” ujar Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusli Muslan, Rabu (2/11/2022).

Menurut AKP Sugeng, aksi pelaku akhirnya terungkap setelah salah satu korban yang merupakan pelajar SMP menceritakan kepada guru di sekolah. “Istilahnya curhat begitu,” katanya.

Dari keterangan tersebut akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pacitan pada Jumat (28/10/2022) lalu. Dalam laporannya, sekolah melaporkan bahwa siswa itu telah menjadi korban perbuatan cabul.

Baca juga: Misi Dagang Jatim–Kalteng Sukses Besar, Gubernur Khofifah Bukukan Transaksi Rp2,082 Triliun

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (31/10/2022).

“Dari keterangan pencabulan yang dilakukan, pelaku sudah berjalan satu tahun terakhir,” urainya.

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat ibu korban sedang bekerja menjadi ART (asisten rumah tangga) atau saat tertidur. Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencabuli dua bocah itu karena sang istri kerab menolak berhubungan dengan alasan capek bekerja seharian.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, MPM Honda Jatim Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata dan Edukasi Lingkungan

"Alasan pelaku nekat cabuli kedua anak tirinya karena istrinya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu kerab menolak berhubungan. Istrinya kerja dari pagi dan pulang jam 8 malam," imbuhnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pacitan,” tambahnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru