KLIKJATIM.Com I Jember - Polsek Semboro Kabupaten Jember terpaksa membubarkan resepsi pernikahan Desa Sidomekar. Saat dibubarkan pengantin telah berada di panggung pelaminan.
"Awalnya kami tidak tahu. Saat petugas patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB dan kami datangi,” kata Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Mobil Dinas Diskominfo Jember Terperosok ke Jurang Akibat Longsor
[irp]
Suara musik tersebut berasal dari hajatan seorang warga. Sudah banyak tamu yang datang. Akhirnya, polisi langsung membubarkan karena sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan resepsi.
“Mohon maaf karena memang aturannya begitu,” tambah dia.
Baca juga: Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Villa Indah Tegal Besar Mengadu ke DPRD Jember
Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung. Satu yang digelar itu dan dibubarkan.
“Awalnya yang sudah kami bubarkan, Sabtu ada lagi, tapi akad nikah saja akhirnya, tidak resepsi,” tutur Fathur
Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember
[irp]
Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan. Yakni, KUA akan menikahkan dengan syarat pernyataan tidak akan menggelar resepsi. Selain itu, yang hadir maksimal 10 dengan memakai masker dan jaraknya 1,5 meter. (red/rtn)
Editor : Redaksi