KLIKJATIM.Com | Madiun – Pihak kepolisian menangkap pemuda yang diduga merupakan pelaku peretas data atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka, Rabu (14/9/2022) malam. Pemuda itu dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, Madiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemuda tersebut berinisial AM (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pria itu diamankan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Cyber Mabes Polri.
Baca juga: 25 Warga Binaan Lapas Madiun Terima Remisi Natal
Bahkan AM disebutkan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan hingga tengah malam. Tampak di lokasi antara lain Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono; Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, dan sejumlah pejabat Polres Madiun.
Baca juga: Angkut Kayu Ilegal, Polres Madiun Amankan Tiga Pembalak Liar
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tidak membalas. Pun ketika ditelepon tidak ada respons.
Baca juga: Polisi Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi BPR ke Kejari Madiun
Terpisah, Kasat Reskrim Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat dihubungi juga tidak merespons. Baik itu melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad