KLIKJATIM.Com | Madiun – Pihak kepolisian menangkap pemuda yang diduga merupakan pelaku peretas data atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka, Rabu (14/9/2022) malam. Pemuda itu dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, Madiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemuda tersebut berinisial AM (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pria itu diamankan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Cyber Mabes Polri.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji, Uang Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan, JWR Diproses Hukum
Bahkan AM disebutkan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dagangan hingga tengah malam. Tampak di lokasi antara lain Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono; Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, dan sejumlah pejabat Polres Madiun.
Baca juga: Penusuk Bocah 13 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Madiun
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tidak membalas. Pun ketika ditelepon tidak ada respons.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Penumpang Yang Tertinggal Hingga Juli 2026
Terpisah, Kasat Reskrim Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat dihubungi juga tidak merespons. Baik itu melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad