KLIKJATIM.Com | Madiun - Sebuah mobil Agya tertabrak kereta api (KA) Brantas di Kabupaten Madiun, Minggu (11/9/2022). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja mobil Agya itu rusak cukup parah.
“Kami mendapatkan informasi jam 14.25 wib. Bahwa pusat pengendali KA menerima informasi bahwa di Perlintasan KA nomor 121, tak terjaga antara stasiun Caruban-Babadan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyadi.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Trotoar Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
Kereta api tersebut adalah Brantas, Relasi Blitar-Pasarsenen. Setelahnya pukul 15.16 wib jalur dinyatakan aman oleh petugas. KA 109a (brantas) berhenti luar biasa di lokasi untuk pengecekan rangkaian dan dinyatakan aman oleh masinis.
“KA Brantas berangkat kembali. Di stasiun Madiun dilakukan pengecekan kembali dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Dia menyebut untuk identitas pengemudi adalah Siti Fatimah, warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. “Informasi yang kami dapat tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
Menurutnya, kereta api memang berangkat terlambat saat di lokasi sekitar 4 menit. Akan tetapi keberangkatan dari stasiun Madiun tepat waktu.
“Selanjutnya dengan dibantu warga, kendaraan disingkirkan dari jalur kereta api,” terangnya.
Baca juga: Tragedi Jelang Magrib di Jember: Abaikan Pesan Ibu, Pemuda Kaliwates Tewas Tertabrak KA Sangkuriang
KAI mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan, yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA, agar selalu berhati-hati. Pastikan berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada KA yg melintas.
“Untuk kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh Polsek setempat,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad