Imbas Corona, Pembahasan 16 Raperda Kabupaten Pasuruan Terbengkalai

klikjatim.com
Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan terpaksa menunda agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2020. Total ada 16 raperda yang sedianya dijadwalkan pembahasan hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. "Pembahasan 16 raperda kita tunda dulu, karena melibatkan orang banyak. Karena berisiko penyebaran virus corona," kata mas Dion---sapaan Sudiono Fauzan---Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

[irp]

Raperda yang batal dibahas tersebut merupakan inisiatif DPRD dan Pemda Kabupaten Pasuruan. Antara lain raperda tentang pangan dan gizi, sarana dan prasarana industri, desa wisata dan penyelenggaraan dan retribusi menara telekomunikasi.

Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame

Lebih lanjut diterangkan, agar tidak molor yang berkepanjangan maka pembahasan direncanakan melalui telekonferensi. "Tidak tahu kapan akan dibahas lagi, karena masih menunggu agenda bersama Banmus (Badan Musyawarah) untuk membahasnya lagi," ujar politisi PKB ini.

[irp]

Baca juga: Innova Oleng dan Hantam Truk Trailer di Jalur Bojonegoro–Babat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dan perlu diketahui, bahwa rencana pembahasan 16 raperda ini terhitung sudah tertunda dua kali ini. Sebelumnya terpaksa dipending karena legislatif belum siap.

"Penyebab ketidaksiapan karena masih pembahasan yang dilakukan. Termasuk masih komunikasik dengan Kanwil Kemenkuham Jatim," pungkasnya. (dik/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru