KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemkab Tulungagung telah memutuskan untuk mengalihfungsikan kegunaan Balai Rakyat yang ada di sekitar aloon aloon Tulungagung sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam berbagi kesempatan mengatakan, keberadaan MPP di Tulungagung bisa memberikan kemudahan kepada warga Tulungagung untuk bisa memproses kebutuhan perijinan tingkat dasar bagi masyarakat, seperti pelayanan pembuatan KTP, SIM, hingga Pasport.
Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya
"Kita pastikan,MPP ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maksimal,"ucapnya.
Maryoto menegaskan, MPP bakal segera direalisasikan dan sebisa mungkin akan dioperasionalkan mulai tahun 2022 ini, hal ini harus dilakukan karena keberadaan MPP merupakan amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan.
Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos
"Ini tetap harus dilakukan, karena sudah menjadi amanah undang undang dan Pemerintah Daerah wajib untuk melaksanakannya," jelas Maryoto.
Menurutnya, Balai Rakyat diklaim sebagai lokasi yang paling strategis untuk dijadikan MPP saat ini, karena adanya berbagai pertimbangan,mulai dari kemudahan akses hingga kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Kandang Dilalap Api, 7.000 Ekor Ayam di Tulungagung Jadi Ayam Bakar
"Lokasi yang paling tepat saat ini ya di balai rakyat, kalau yang lain itu kurang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini," ujarnya.(yud)
Editor : Iman