Pemkab Tulungagung Anggarkan 2 Milliar Untuk Mall Pelayanan Publik

klikjatim.com
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat memberikan keterangan kepada awak media

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemkab Tulungagung telah memutuskan untuk mengalihfungsikan kegunaan Balai Rakyat yang ada di sekitar aloon aloon Tulungagung sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam berbagi kesempatan mengatakan, keberadaan MPP di Tulungagung bisa memberikan kemudahan kepada warga Tulungagung untuk bisa memproses kebutuhan perijinan tingkat dasar bagi masyarakat, seperti pelayanan pembuatan KTP, SIM, hingga Pasport.

Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026

"Kita pastikan,MPP ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maksimal,"ucapnya.

Maryoto menegaskan, MPP bakal segera direalisasikan dan sebisa mungkin akan dioperasionalkan mulai tahun 2022 ini, hal ini harus dilakukan karena keberadaan MPP merupakan amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan

"Ini tetap harus dilakukan, karena sudah menjadi amanah undang undang dan Pemerintah Daerah wajib untuk melaksanakannya," jelas Maryoto.

Menurutnya, Balai Rakyat diklaim sebagai lokasi yang paling strategis untuk dijadikan MPP saat ini, karena adanya berbagai pertimbangan,mulai dari kemudahan akses hingga kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif

"Lokasi yang paling tepat saat ini ya di balai rakyat, kalau yang lain itu kurang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini," ujarnya.(yud)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru