KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik dan Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus covid-19 di Jawa TImur. Penetapan ini dilakukan setelah jumlah ODP, PDP hingga positif covid-19 di dua kota tersebut bertambah dalam beberapa hari ini.
[irp]
Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, jumlah positif COVID-19 hingga Kamis pukul 16.00 tercatat 59 orang. Dari jumlah yang positif ini 35 laki-laki dan 24 perempuan.Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 221 orang dan orang dalam pantauan (ODP) ada 3.055 orang.
Dari 59 orang yang dinyatakan positif, ada tambahan 8 orang. Tambahan 8 orang tersebut, kata Khofifah, berasal dari empat wilayah. "Sehingga tambahan wilayah terjangkit ada 2 yang baru yakni Kabupaten Gresik dan Kabupaten Kediri. Kabupaten Kediri sudah menjadi merah, Gresik saat ini juga menjadi zona merah," jelas Gubernur Khofifah.
[irp]
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Dalam kesempatan itu Khofifah menjelaskan, jumlah pasien positif korona yang sudah sembuh bertambah dua orang. Sehingga total yang sembuh manjadi lima orang. Masing-masing 4 dari RSU Dr Soetomo dan 2 orang di RSU Universitas Airlangga. Serta 1 orang di RS Syaiful Anwar Malang.
Dikatakan, jika sebelumnya yang positif ada 51 orang, ada tambahan 8 baru. Menurutnya dari 8 tambahan baru tersebut, 2 dari Surabaya 3 dari Sidoarjo, 2 kabupaten Kediri dan 1 dari Gresik. Khofifah mengatakan ada dua rumah sakit yang masuk dalam rujukan yaitu RSAU Madiun dan RS dr M Soewandhie.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
[irp]
Disebutkan, saat ini di seluruh Jawa Timur ada 1.784 total tempat tidur yang disiapkan. ini ada peningkatan dari yang sebelumnya 1.613 tempat tidur di rumah sakit. (rtn/hen)
Editor : Wahyudi