KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2024 kepada Pemkab Tulungagung, nilai yang diusulkan oleh Bawaslu sebanyak Rp 22 Milliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun. Fayakun mengatakan, anggaran yang diusulkan tersebut untuk pengawasan Pilkada 2024, sebab untuk pengawasan Pemilu 2024 sudah dicover oleh APBN.
Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung
"Yang kita usulkan ke Pemkab, 22 Milliar itu, itu hasil perhitungan kebutuhan anggaran kita untuk pengawasan Pilkada 2024, kalau pelaksanaan Pemilu nya kan sudah ditanggung oleh APBN," ujarnya.
Fayakun menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari Pemkab Tulungagung terkait usulan tersebut, sebab belum ada informasi lanjutan yang diterima.
"Kita belum menerima jawaban, disetujuinya berapa,atau ada penyesuaian menjadi berapa, belum ada jawaban," ucapnya.
Dirinya mengakui, usulan anggaran yang disampaikan kali ini lebih besar dibandingkan kebutuhan anggaran yang diperlukan pada Pilkada 2018 yang lalu, mengingat beberapa faktor, mulai dari penambahan untuk penyediaan alat pelindung diri bagi petugas pengawas, kemudian penambahan jumlah pengawas serta operasional Bawaslu sendiri.
"Anggaran ini kan kita bikin saat level 1 PPKM dulu, kita juga antisipasi kalau kalau ada lonjakan lagi, makanya kita siapkan APD untuk petugas dalam anggaran ini," ucapnya.
Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu
Dirinya berharap, dalam waktu dekat sudah ada kepastian, sehingga pelaksanaan tahapan pengawasan Pilkada bisa terlaksana dengan maksimal.(mkr)
Editor : Iman