KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejumlah pagupon atau rumah burung dara di dua lokasi berbeda di kawasan Tambaksari, Surabaya dibongkar polisi. Lokasi tersebut diduga telah menjadi ajang perjudian.
Operasi pembongkaran pagupon tersebut dilakukan jajaran Polsek Tambaksari di kawasan Karanggayam Jalan Jagiran dan Karangasem PLN pada Rabu (20/7/2022) kemarin.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menilai, pagupon tersebut telah meresahkan warga sekitar, dan diduga sebagai ajang judi.
"Sekitar pukul 15.00 WIB kami menertibkan pagupon di kawasan Karanggayam Jalan Jagiran Surabaya dan berlanjut jam 16.30 WIB di kawasan Karangasem PLN Ploso Surabaya," ujar Ari, Kamis (21/7/2022).
Ia menyebutkan, setidaknya ada 4 pagupon yang dirobohkan dan dihancurkan oleh petugas. Dari Karangasem PLN, polisi juga berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pemilik pagupon serta pelaku perjudian.
"Sejumlah barang bukti juga ikut disita yaitu uang tunai, 48 ekor burung merpati serta 1 kentongan," ungkap Ari.
"Pagupon burung dara yang telah dirobohkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," lanjutnya.
Baca juga: Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti
Ari juga mengatakan, kegiatan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
"Sekitar pukul 18.00 WIB seluruh kegiatan di dua lokasi selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar," tandasnya.(mkr)
Editor : Redaksi