KLIKJATIM.Com | Surabaya - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) terdakwa dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Hari ini Senin (18/7/2022) pagi, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Nampak aparat kepolisian berjaga di pengadilan negeri surabaya. Hal ini mengantisipasi kedatangan simpatisan MSAT di pengadilan negeri surabaya saat sidang berlangsung.
"Pengamanan sebanyak 405 personil dari ditsamapta dan personi brigade maupun Rayon Polsek setempat. Kita bagi tiga ring," kata Kabag Ops Polrestabaes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.
Baca juga: Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti
Humas PN surabaya Suparno, menjelaskan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB melalui daring dan tertutup.
“Semua proses sudah disiapkan mulai dari pengamanan, layar monitor bagi terdakwa pencabulan di Rutan Klas Medaeng Surabaya,” jelasnya.
Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
Seperti diberitakan sebelumnya, MSAT anak Kiai Jombang akhirnya menyerahkan diri setelah ratusan kepolisian mengepung ponpes Shiddiqiyya.(mkr)
Editor : Redaksi