4 Daerah di Jatim Ini Jadi Kawasan Merah Kasus Stunting

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - Sebanyak 4 daerah di Jatim masuk zona merah kasus stunting. Keempat daerah tersebut yakni Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso, dan Lumajang.

Baca juga: Arumi Dardak Kembali Pimpin Perwosi Jatim Periode 2026-2030

Menyikapi hal itu, TP-PKK Provinsi Jatim sendiri telah melakukan upaya melalui sejumlah program di antaranya mulai dari persiapan menikah, saat hamil, hingga intervensi gizi kepada anak dan mengawasi pola asuh orang tua kepada anak.

“Kami telah melakukan intervensi di daerah tersebut,” ujar Ketua TP-PKK Provinsi Jatim Aruni Bachsin Emil Dardak saat di Madiun, Rabu (29/6/2022) kemarin.

Pengendalian terhadap kasus stunting, jelas Arumi, menjadi hal yang penting. Pasalnya, hal itu akan berpengaruh terhadap IPM di Jatim. Diketahui, pada tahun 2021, IPM Jatim meningkat menjadi 72,14 persen.

Baca juga: Padukan G7KAIH dan Program Gayatri, Arumi Bachsin Genjot Karakter Serta Gizi Ribuan Anak Bojonegoro

“Agar IPM Jawa Timur terus meningkat, perlu dilakukan berbagai penyelesaian masalah-masalah terakit stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi menambahkan, memerangi stunting dan gizi buruk harus menjadi gerakan bersama. Ia menyebut, di masa 3 tahun kepemimpinan Khofifah-Emil, Jatim telah berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 9,31 persen.

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

“Dimana pada tahun 2018 angka stunting Jawa Timur di atas rata-rata nasional yaitu sebnyak 32,81 persen,” terangnya.

Sedangkan saat ini, kata Wahid, angka nasional stunting justru lebih besar dari pada Jatim yakni sekitar 24,4 persen. “Ini menjadi tekad kuat kita bersama target nasional pada 2024 yakni 14 persen,” pungkasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru