Kades Kapas Bojonegoro Tilang Uang Desa Rp 500 Juta

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kepala Desa (Kades) Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Adi Syaiful Alim ditahan di Mapolres Bojonegoro. Kasus yang menyeret kades tersebut dugaan perkara penyalahgunaan pengelolaan keuangan APBDes periode 2019-2020.

Baca juga: Polres Situbondo Limpahkan Berkas Korupsi Dana Desa Jangkar, Dua Tersangka Dijerat

"Untuk kades kapas kita sudah periksa dan dia selewengkan anggaran sebesar Rp 500 juta," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022). 

Ia mengatakan, untuk kades sekarang tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sedangkan untuk anggaran yang diselewengkan dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan.

"Anggaran itu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan dan sekarang masih menunggu P21," katanya. 

Kapolres mengimbau kades dan semua stakeholder di Bojonegoro untuk mentaati aturan yang ada. Jika ada hal berkaitan dengan administrasi yang meragukan segera berkoordinasi dengan inspektorat.

Sebelumnya diberitakan, kades aktif di salah satu Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro di periksa oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. Pemeriksaan tersebut terkait perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di pemerintahan desa setempat periode 2019-2020.

Baca juga: Mantan Kades Lajing Arosbaya Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani. "Benar, pada Senin (23/5/2022) kita memeriksa kades tersebut terkait pengelolaan keuangan periode 2019-2020," ujar kasatreskrim saat di hubungi Selasa (24/5/2022).(mkr) 

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Sekdes Tanggul Wetan Ditahan Polres Jember

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru