KLIKJATIM.Com | Lamongan - Bank Jatim bersama Pemkab Lamongan melaunching digitalisasi pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD), Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Rapimda Pemuda Muhammadiyah, Pak Yes: Lahirkan Tokoh Perubahan dari Lamongan
Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim Arief Wicaksono berharap launching ini bisa memberikan banyak manfaat, seperti terhindar dari human error, akuntanbilitas yang lebih terjamin. Tentunya, efisiensi waktu bagi wajib pajak.
"Bank Jatim akan selalu berinovasi dan mendukung program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan serta berjalan beriringan bersama pemerintah Kabupaten Lamongan menuju era digitalisasi untuk mempermudah setiap pembayaran pajak," ujar Arief.
Selain itu, kemudahan pembayaran pajak tersebut juga diharapkan bisa mewujudkan tertib pelaporan dan tertib pembayaran, sehingga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.
Sementara Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga berharap, hadirnya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola oleh Bank Jatim.
"Terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi Bapenda Kabupaten Lamongan bersama Bank Jatim yang telah meluncurkan program E-BPHTB dan E-SPTPD. Semoga kemudahan pembayaran pajak melalui program ini bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Lamongan," harapnya. (yud)
Baca juga: Tinjau Sejumlah Gereja, Bupati Yes Pastikan Perayaan Natal 2025 di Lamongan Aman dan Damai
Baca juga: Perkuat Program Lamongan Hijau, Bupati Yes Serahkan Penghargaan Awarding Lingkungan Hidup 2025
Editor : Redaksi