Bank Jatim Bersama Pemkab Lamongan Launching E-BPHTB dan E-SPTPD

klikjatim.com
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim Arief Wicaksono saat launching digitalisasi pajak daerah

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Bank Jatim bersama Pemkab Lamongan melaunching digitalisasi pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD), Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lamongan

Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim Arief Wicaksono berharap launching ini bisa memberikan banyak manfaat, seperti terhindar dari human error, akuntanbilitas yang lebih terjamin. Tentunya, efisiensi waktu bagi wajib pajak.

"Bank Jatim akan selalu berinovasi dan mendukung program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan serta berjalan beriringan bersama pemerintah Kabupaten Lamongan menuju era digitalisasi untuk mempermudah setiap pembayaran pajak," ujar Arief.

Selain itu, kemudahan pembayaran pajak tersebut juga diharapkan bisa mewujudkan tertib pelaporan dan tertib pembayaran, sehingga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.

Sementara Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga berharap, hadirnya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola oleh Bank Jatim.

"Terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi Bapenda Kabupaten Lamongan bersama Bank Jatim yang telah meluncurkan program E-BPHTB dan E-SPTPD. Semoga kemudahan pembayaran pajak melalui program ini bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Lamongan," harapnya. (yud)

Baca juga: Resmi Dibuka Pak Yes, Lamongan Tempo Doeloe 2026 Padukan Layanan Publik, Produk Unggulan, dan Nuansa Perjuangan

Baca juga: Peringati HJL ke-457, Ratusan Anak di Lamongan Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru