Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab Atas Kekurangan Volume Pekerjaan Beberapa Proyek di Gresik Sesuai Temuan BPK

Reporter : Abdul Aziz Qomar
KLIKJATIM.Com | Gresik — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur (BPK Jatim) terkait adanya kekurangan volume pekerjaan beberapa proyek infrastruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik mengharuskan pihak Kontraktor bertanggun

KLIKJATIM.Com | Gresik — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur (BPK Jatim) terkait adanya kekurangan volume pekerjaan beberapa proyek infrastruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik mengharuskan pihak Kontraktor bertanggung jawab.

Baca juga: Bupati Gresik Berangkatkan 376 Jamaah Haji Kloter 46

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Achmad Hadi menyampaikan untuk kekurangan volume, kondisi tersebut menjadi tanggungjawab penuh dan kewajiban penyedia jasa atau kontraktor. 

"Dan (itu) juga sudah ada pernyataan dengan tim BPK akan diselesaikan pada bulan juni atau dalam masa pemeliharaan," ungkap Hadi menjawab konfirmasi mengenai temuan BPK.

Sementara terkait kesalahan penganggaran yang juga terjadi di Dinas PUTR, menurut Hadi sudah diklarifikasi bahwa hal tersebut bukan kesalahan. Tetapi  kondisi tersebut  mengacu pada aplikasi SIPD dari kemendagri yang juga digunakan oleh Pemda seluruh indonesia.

"Dan sudah dikonsultasikan ke pusat, bahwa aplikasinya tersebut akan disesuaikan sebagaimana rekomendasi BPK sehingga tahun 2023 nanti tidak ada input anggaran yang dianggap kurang sesuai pos belanja barang atau belanja modal," papar Hadi.

Terkait pengelolaan dan penatausahaan aset di Dinas PUTR, yakni jaringan irigasi yang ada kegiatan pemeliharaan atau pembangunan konstruksi oleh dinas PUTR mulai tahun 2007 direkomendasikan dilakukan pencataan aset ke BPPKAD secara bertahap.

Hadi mengklaim hal itu sudah ditindaklanjuti oleh tim PUTR dan para kades yang wilayahnya ada jaringan irigasi teknis.

"Ya semua rekomendasi hasil temuan BPK di Dinas PUTR sudah ditindaklanjuti, ada yang bersifat administratif seperti pos belanja anggaran dan penataan aset, ada yang karena perbedaan metode evaluasi terkait volume pekerjaan," imbuh Hadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Joyo Prawoto mengatakan, terkait temuan BPK mengenai kesalahan penganggaran belanja modal di Dinas Perhubungan (Dishub) pihaknya sudah menyesuaikan berdasar hasil pemeriksaan BPK.

"Ada kesalahan perencanaan belanja, yang semula belanja modal seharusnya masuk belanja barang dan jasa, termasuk juga pencatatan asetnya juga kami sesuaikan, ini bersifat administrasi," kata Joyo.

Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Nuri Mardiana saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK tentang pengelolaan dan penatausahaan aset Pemkab Gresik yang belum terselenggara dengan tertib enggan menjelaskan lebih jauh.

"Maaf ya mas, silakan konfirmasi ke teman-teman Inspektorat ya," katanya singkat. (yud)

Baca juga: Lepas Jamaah Haji Kloter 46, Bupati Gresik Berpesan untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru