KLIKJATIM.Com | Surabaya - TP PKK Provinsi Jatim tengah menggodok program Cepak alias cegah perkawinan anak. Mengingat, di akhir tahun 2021 lalu, jumlah dispensasi pernikahan anak di Jatim mencapai angka 17.151.Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak menyebut bahwa perkawinan anak seolah menjadi hal yang turun temurun. Karena itu, kunci permasalahannya harus dicari.
Baca juga: Arumi Dardak Kembali Pimpin Perwosi Jatim Periode 2026-2030
"Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok," kata Arumi di Lumajang, Selasa (7/6/2022).
Ia menerangkan, Cepak adalah program yang terkoneksi dengan gerakan prioritas nasional, yakni pembinaan karakter keluarga, pendidikan, ketahanan pangan, serta kesehatan lingkungan.
"Seperti kalau ingin membangun karakter keluarga yang baik, pendidikannya juga harus tepat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kualitas penduduk," terangnya.
Arumi mengingatkan, bahwa dengan menikahkan anak pada usia dini, orang tua tidak memberikan hak anak. Dimana, mereka berhak atas tumbuh kembang yang ditunjang dengan gizi baik, pendidikan yang bagus, dan mental yang stabil.
Baca juga: Padukan G7KAIH dan Program Gayatri, Arumi Bachsin Genjot Karakter Serta Gizi Ribuan Anak Bojonegoro
"Dan banyak sekali kasus di mana anak-anak stunting itu lahir dari ibu yang menikah dini. Padahal, stunting itu adalah investasi buruk untuk SDM Indonesia dalam minimal 20 tahun ke depan," ungkapnya.
Perlu diketahui, Lumajang sendiri adalah satu dari 5 daerah di Jatim yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi. Pada akhir 2021, di Lumajang ada 902 pernikahan anak yang terdaftar.(mkr)
Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat
Editor : Redaksi