KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bangkalan, Madura, tahun 2022 mendapat kucuran dana Rp 210.000.000 dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT). Anggaran tersebut diwujudkan dalam program sosialisasi.
Kepala Disnaker Bangkalan, Salman Hidayat mengatakan realisasi program tersebut berlangsung di 6 lokasi dengan peserta 50 dari setiap IKM. "Tiap Lokasi Dihadiri Oleh 50 Peserta IKM," tuturnya.
Baca juga: Hingga Juli 2026, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal
Tak hanya peserta, lanjut Salman, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber dari Bea Cukai Madura, BAPPEDA, Bagian Perekonomian Setda Bangkalan, dan 1 Narasumber dari Disnaker.
"Jadi 6 lokasi itu kita start sejak bulan Maret Sampai April. Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar," ujar dia.
IKM yang menjadi peserta dalam program sosialisasi yang sumber dananya dari DBHCT, lanjut Salman, antara lain: IKM Olahan Jagung dan Singkong, Desa Soket Laok Kecamatan Tragah.
Kemudian IKM Kerupuk, Kwanyar Barat - Pantai Rongkang Kecamatan Kwanyar, IKM Pandai Besi Desa Paterongan, Kecamatan Galis dan IKM Konveksi, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah.
Baca juga: Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste
Selain itu, lanjut dia, adalah IKM Kerajinan Tas Agel, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Kemudian IKM Tali Agel, bertempat Kantor Kecamatan Kokop.
"Jadi kegiatan itu, semua bersumber dari DBHCT. Alhamdulillah sudah rampung semua," tutup dia. (yud)
Baca juga: Bea Cukai Gresik Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Pembinaan Pelaku Usaha Diperkuat
Editor : Suryadi Arfa