Wali Kota Batu Janji Naikan Upah Pasukan Kebersihan Setara UMK

klikjatim.com
Waki Kota Batu Dewanti Rumpoko

KLIKJATIM.Com | Batu - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjanjikan kenaikan upah bagi petugas kebersihan atau Pasukan Kuning (Paskun) Kota Batu. Gaji mereka yang selama ini Rp1,5 juta per bulan akan dinaikkan setara Upah Minimum Kota (UMK) Batu, Rp2,8 juta.

"Kenaikan itu paling cepat rencana itu direalisasikan setelah PAK APBD 2022. Jika tak memungkinkan, maka akan dilakukan pada tahun depan. Selain kenaikan upah, mereka akan didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujar Dewanti.

Baca juga: Libur Panjang, Polres Batu Perketat Pengamanan Jalur Wisata

Dikatakan, peran mereka tak boleh diabaikan karena turut berkontribusi menjaga kebersihan Kota Batu. Apalagi Kota Batu begitu lekat citranya sebagai daerah destinasi wisata.

“Tanpa peran dan dedikasi mereka, kota ini tidak mungkin nyaman untuk dikunjungi,” tutur dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan menyebutkan ada 116 tenaga kebersihan. Beberapa di antaranya di TPA Tlekung, sedang Sebagian besar bertugas menyapu sampah-sampah yang berserakan di jalanan.

Baca juga: Satpol PP Kota Batu Tertibkan 10-15 PKL di Zona Merah Alun-Alun

“Usulan kenaikan gaji sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka yang tergolong menguras tenaga,” tutur dia.

Petugas kebersihan memiliki durasi kerja yang cukup panjang mulai dari pukul 04.00-20.00, dengan jadwal kerja bergiliran.

Baca juga: Lagi, Warga Lumajang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Cangar, Batu

Setiap hari setiap petugas melakukan pembersihan jalanan saat pagi, siang, sore dan malam.

“Semoga wacana kenaikan gaji bisa terealisasi. Harapannya juga memacu kinerja dalam menjalankan fungsi menjaga kebersihan kota,” tutup dia. (ris)

Editor : iwan Irawan

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru